Cara Cek Tagihan PDAM Melalui Online Mudah

Bagaimana Cara Cek Tagihan PDAM - #CaraCekOnline | Perusahaan Daerah Air MInum atau disingkat PDAM adalah salah satu usaha yang dimilki oleh daerah, yang mana perusahaan tersebut bergerak pada bidang penyediaan air bersih untuk masyarakat umum. PDAM tersebut tersebar di Indonesia sampai ke pelosok – pelosok seluruh tanah air, biasanya terdapat pada setiap kabupaten atau kota disetiap provinsi di Indonesia. PDAM merupakan Perusahaan milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang telah diawasi oleh pemerintah eksekutid dan legislatif daerah.


Sejarah Penyediaan Air Bersih dan Air Minum di Indonesia


Pada umumnya sejarah perkembangan pengelolaan atau penyediaan air bersih untuk masyarakat telah dikelola sejak abad tahun 1900-1n, sedangkan perusahaan penyediaan air minum yang telah dikelola secara modern oleh Negara telah ada sejak Belanda menjajah Indonesia sejak tahun 1920 yang mana pada saat itu perusahaan tersebut bernama Waterleiding, sedangkan perusahaan penyedia air minum pada masa penjajahan Jepang ke Indonesia yaitu bernama Suido Syo.


Pada tahun 1905 pada saat berdirinya pemerintah Kota Batavia (saat ini Jakarta) dan berselangtiga belas tahun barulah pemerintah Batavia mendirikan PAM (Perusahaan Air Minum) yang penyediaan air bakunya bersumber pada mata air ciomas. Pada saat itu banyak masyarakat yang tidak suka terhadap kualitas air sumur bor yang berokasi di Lapangan Banteng oleh karena kandungan Fe (besi) terlalu tinggi dan jika air tersebut dipakai untuk menyeduh tek maka air tersebut menjadi hitam.

Pada masa Indonesia sudah mengalami kemerdekaan dari penjajah Belanda maupun Jepang, maka pada saat itu roda pemerintahan seluruhnya dipegang oleh pemerintah pusat Republik Indonesia. Namun pemerintah pusat pada saat itu belum juga menangani penyediaan air besih dan air minum untuk masyarakat oleh karena terbatasnya keuangan Negara pada saat itu. Pada saat dimulainya pemerintahan Kota Baru Kebayoran (Jakarta) pada tahun 1953, maka pada masa itu telah terjadi pelimpahan dalam hal penyediaan air minum ke pemerintah pulau Sumatera dan Jawa.

Pemerintah pusat telah mengurusi penyediaan air minum sejak tahun 1959, yang mana pada tahun tersebut telah terbentuk Djawatan Teknik Penjehatan. Pada saat itu dimulailah pembangunan penyediaan air minum dengan menggunakan system “turn key project” di Jakarta (3000 l/dt), Padang (250 l/dt), Pontianak (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), dan Manado (250 l/dt). Kemudian selanjutnya pada tahun 1962 telah terbit UU no. 5 tahun1962 yang berisi tentang perusahaan daerah, yang mana pada saat itu telah berdiri Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) hingga sekarang.

Pembangunan penyediaan air minum oleh pemerintah secara terencana baru dimulai pada saat dilakukan Pelita (Periode pembangunan lima tahunan). Pada masa tahun 1969 – 1973 (Pelita I) pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai penyediaan air minum dengan berfokus pada perluasan jangkauan sarana-sarana penyediaan air minum dan juga rehabilitasi sarana yang telah ada.

Pada periode tahun 1974 – 1978 (Pelita II) disusunlah rencana induk(master plan) air minum dan bersih oleh pemerintah di beberapa Kota, pada saat itu rencana induk air minum tersebut untuk 120 Kota. Kemudian pada Pelita III (Periode tahun 1979-1983), Pemerintah dengan memperhatikan pendekatan kebutuhan dasar telah memperluas sarana penyediaan air bersih dan air minum ke seluruh pelosok hingga kota kecil atau ibukota kecamatan. Kemudian pada Pelita IV sampai Pelita VI (1984 – 1998), Pemerintah telah memperluas sarana penyediaan air minum atau air bersih dengan target 14 juta jiwa di 3.000 Desa.

Pada tahun 2004 telah terbit UU No. 7 Tahun 2004 yang mana perundangan dan peraturan ini mengatur dan memayungi penyediaan air minum atau tentang SDA (Sumber Daya Air). Selanjutnya barulah pada tahun 2005 telah terbit peraturan tertinggi dalam sector penyediaan air minum dan air bersih yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2005 yang berisi tentang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum). Hingga pada akhirnya Direktorat Pengembangan Air Minum dan Direktorat Jendral Cipta Karya telah mengeluarkan sebuah kebijakan yaitu “Penyehatan PDAM” yang telah dimulai dengan dilaksanakannya Bantek Penyehatan PDAM.

Sampai saat ini penyediaa air bersih dan air minum di Tanah Air masih dijalankan oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Untuk menjangkau pelayanan ke seluruh pelosok di Tanah Air, maka pihak PDAM telah menyediakan Sarana penyediaan Air minum dan Air Bersih pada daerah terpencil yang ada di Indonesia.

Penyediaan air minum dan air bersih merupakan suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Karena manusia dalam tubuhnya terdapat sebagaian unsur air sebanyak 70%, oleh karena itu manusia sangat sekali ketergantungan pada Air. Dalam hal penyediaan air minum atau air bersih, maka pemerintah daerah telah mendirikan PDAM sebagai sarana penyediaan air bersih dan air minum. Bahkan PDAM tersebut terus melakukan pengembangan hingga ke daerah-daerah yang sangat membutuhkan ketersediaan air bersih dan air minum.


Apabila anda sudah memasang saluran air dari PDAM atau pun sudah berlangganan pada PDAM tersebut, maka sebaiknya anda melakukan pembayaran tagihan rutin setiap bulan dengan tepat waktu. Karena dengan anda membayar tagihan tepat waktu maka dengan itu secara tidak langsung anda telah berkontribusi dalam pembangunan atau penyediaan air minum dan air bersih di Tanah Air.

Jika anda ingin mengetahui cara cek tagihan PDAM setiap bulannya, maka pada artikel ini terdapat informasi mengenai cara cek tagihan PDAM yang diantaranya yaitu:

Via Online atau website


  • 😎 Langkah pertama yang harus anda lakukan yaitu anda hanya membutuhkan koneksi internet untuk dapat terhubung dengan alamat website www.tirtamusi.com
  • 😎 Setelah anda terhubung dengan alamat web tersebut maka pada halaman web tersebut akan ditampilkan kolom isian yang harus anda isi, anda pada kolom tersebut isikan nomor pelanggan atau ID PDAM anda
  • 😎 Kemudian setelah anda mengisikan Nomor Pelanggan atau ID PDAM anda, maka selanjutny anda kilik submit pada halam web tersebut. Sehingga dengan itu anda akan mengetahui informasi mengenai tagihan PDAM bulan tersebut.
Facebook Twitter Google+
Back To Top